Judi Kartu di Bulan Puasa, 9 Warga Malangbong Diciduk Polisi

Judi Kartu di Bulan Puasa, 9 Warga Malangbong Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor Malangbong mengamankan sedikitnya sembilan orang warga yang tengah berjudi di bulan Ramadan. Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu yang digunakan untuk berjudi. Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono menyebut bahwa kesembilan orang tersebut diamankan oleh pihaknya pada Minggu (19/5) di Kampung Batutumpeng, RT 02/04 Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong.


"Awalnya kita menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di salah satu rumah di sekitar lokasi. Menerima informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga," kata Kapolsek. Setelah diyakini bahwa kegiatan perjudian memang ada, kata Kapolsek, ia pun bersama anggotanya mendatangi lokasi. "Di sana kita menemukan sembilan orang yang sedang main kartu jenis remi dan gaple serta ditemukan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk taruhan permainan judi," ungkapnya.


Kesembilan orang yang diketahui tengah berjudi langsung dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut barang buktinya. Kesembilan orang yang diamankan berinisial FI, UJ, DS, MN, US,AL, DS, dan CW. "Kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada. Seharusnya di bulan Ramadan ini memperbanyak ibadah, bukan malah main judi. Kita akan terus menyisir setiap kegiatan-kegiatan yang melawan hukum, termasuk perjudian dan yang lainnya," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judi EBET live casino

Game Kasino Seluler Android Teratas 2022

5 Permainan Kartu Paling Seru dan Populer di Indonesia