Postingan

Menampilkan postingan dengan label 4 Penjudi di Depok

Pakai Aplikasi Ludo, 4 Penjudi di Depok Ditangkap Polisi

Gambar
Pakai Aplikasi Ludo, 4 Penjudi di Depok Ditangkap Polisi Polisi menangkap 9 orang penjudi di Limo dan Pancoran Mas, Depok. 4 pelaku diantaranya menggunakan aplikasi Ludo sebagai sarana untuk berjudi. "(9 tersangka) Diduga telah melakukan tindak pidana perjudian," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2018). 4 penjudi yang menggunakan aplikasi Ludo yakni Oki Berti, Jamaludin, Wisnu Pratama, dan Muhammad. Mereka ditangkap saat berjudi di Jl Cakra Mas, Limo, Limo, Depok pada hari Jumat (30/11) sekitar pukul 20.00 WIB. "Melaksanakan tindak pidana perjudian Ludo King 4 player menggunakan handphone dan uang taruhan pusat sebesar Rp 5 ribu dan uang taruhan pinggiran sebesar Rp 2 ribu," jelas Firdaus. Polisi menyita uang sebesar Rp 145 ribu dari penangkapan 4 pelaku tersebut. Perjudian menggunakan aplikasi Ludo ini, menurut Firdaus, menggunakan 2 cara pembayaran. "Untuk pemain yang kartunya lewat maka harus membayar sebes