Berjudi di Toko Kelontong, Rudi Diamankan Opsnal Polres Bangka Tengah
Berjudi di Toko Kelontong, Rudi Diamankan Opsnal Polres Bangka Tengah Warga Desa Penyak Rozi (35) yang bekerja sebagai buruh harian lepas berhasil diamankan tim Opsnal Polres Bangka Tengah atas tindakan pidana perjudian jenis Gaple bandar keliling Minggu, (17/10/2021) sekitar pukul 22.30 Wib. Penangkapan tersebut sesuai dengan LP/A-393/X/SPKT/POLRES BATENG/POLDA KEP BABEL. Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Rais Muin menyampaikan kronologis penangkapan terjadi di toko kelontong Desa Penyak RT 14. "Kita dapat informasi ada aktivitas perjudian di Desa Penyak ini, setelah kita mendapatkan informasi tim Opsnal Polres Bateng langsung bergerak menuju lokasi perjudian dan melakukan penggrebekan," ungkap Kasat Reskrim Rais Muin Kamis, (21/10/2021). Kata Rais, dalam penggerebekan tersebut satu orang pelaku atas nama Rozi berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran. "Saat ini pelak