Postingan

Menampilkan postingan dengan label Diciduk Polisi

Judi Kartu di Bulan Puasa, 9 Warga Malangbong Diciduk Polisi

Gambar
Judi Kartu di Bulan Puasa, 9 Warga Malangbong Diciduk Polisi Kepolisian Sektor Malangbong mengamankan sedikitnya sembilan orang warga yang tengah berjudi di bulan Ramadan. Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu yang digunakan untuk berjudi. Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono menyebut bahwa kesembilan orang tersebut diamankan oleh pihaknya pada Minggu (19/5) di Kampung Batutumpeng, RT 02/04 Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong. "Awalnya kita menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di salah satu rumah di sekitar lokasi. Menerima informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga," kata Kapolsek. Setelah diyakini bahwa kegiatan perjudian memang ada, kata Kapolsek, ia pun bersama anggotanya mendatangi lokasi. "Di sana kita menemukan sembilan orang yang sedang main kartu jenis remi dan gaple serta ditemukan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk taruhan permain

Polisi Grebek Kontrakan Sarang Judi Gaple

Gambar
Polisi Grebek Kontrakan Sarang Judi Gaple Jajaran Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek rumah kontrakan yang kerap dijadikan sarang perjudian. Pada Kamis (28/1/2016) sekira pukul 23.30 aparat menyergap kontrakan yang berlokasi di Gang Nurul Huda, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut dijadikan markas judi.  Masyarakat pun resah dan gundah gulana dengan para pemain judi ini. "Saat kami gerebek, kami berhasil mengamankan 4 tersangka yang sedang asyik main judi gaple," ujar Darmawan kepada Warta Kota pada Jumat (29/1/2016) di Palmerah. Keempat pelaku yang diciduk petugas di antaranya SU, KAS, AG, dan US. Mereka pun langsung dibawa ke Mapolsek Palmerah berikut barang bukti yang ada di dalam kontrakan tersebut. "Barang bukti yang kami amankan yaitu uang tunai Rp. 503.000,- di atas lapak judi serta satu set kartu do

Berjudi di Toko Kelontong, Rudi Diamankan Opsnal Polres Bangka Tengah

Gambar
Berjudi di Toko Kelontong, Rudi Diamankan Opsnal Polres Bangka Tengah Warga Desa Penyak Rozi (35) yang bekerja sebagai buruh harian lepas berhasil diamankan tim Opsnal Polres Bangka Tengah atas tindakan pidana perjudian jenis Gaple bandar keliling Minggu, (17/10/2021) sekitar pukul 22.30 Wib.  Penangkapan tersebut sesuai dengan LP/A-393/X/SPKT/POLRES BATENG/POLDA KEP BABEL. Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Rais Muin menyampaikan kronologis penangkapan terjadi di toko kelontong Desa Penyak RT 14. "Kita dapat informasi ada aktivitas perjudian di Desa Penyak ini, setelah kita mendapatkan informasi tim Opsnal Polres Bateng langsung bergerak menuju lokasi perjudian dan melakukan penggrebekan," ungkap Kasat Reskrim Rais Muin Kamis, (21/10/2021).  Kata Rais, dalam penggerebekan tersebut satu orang pelaku atas nama Rozi berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran.  "Saat ini pelak