Polisi Grebek Kontrakan Sarang Judi Gaple

Polisi Grebek Kontrakan Sarang Judi Gaple

Jajaran Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek rumah kontrakan yang kerap dijadikan sarang perjudian. Pada Kamis (28/1/2016) sekira pukul 23.30 aparat menyergap kontrakan yang berlokasi di Gang Nurul Huda, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut dijadikan markas judi. 

Polisi Grebek Kontrakan Sarang Judi Gaple


Masyarakat pun resah dan gundah gulana dengan para pemain judi ini. "Saat kami gerebek, kami berhasil mengamankan 4 tersangka yang sedang asyik main judi gaple," ujar Darmawan kepada Warta Kota pada Jumat (29/1/2016) di Palmerah.

Keempat pelaku yang diciduk petugas di antaranya SU, KAS, AG, dan US. Mereka pun langsung dibawa ke Mapolsek Palmerah berikut barang bukti yang ada di dalam kontrakan tersebut. "Barang bukti yang kami amankan yaitu uang tunai Rp. 503.000,- di atas lapak judi serta satu set kartu domino," katanya.

Polisi Grebek Kontrakan Sarang Judi Gaple


 Darmawan menyatakan akibat perbuatannya ini para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara. "Kalau ada warga yang mengetahui di wilayahnya terdapat praktik judi, jangan segan - segan lapor polisi. Judi ini sudah menjadi penyakit masyarakat," paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judi EBET live casino

Game Kasino Seluler Android Teratas 2022

5 Permainan Kartu Paling Seru dan Populer di Indonesia