Kedapatan Jual Beli Chip Higgs Domino, Pemuda di Koba Ditangkap Polisi

Kedapatan Jual Beli Chip Higgs Domino, Pemuda di Koba Ditangkap Polisi

Tim Sat Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk Martono alias Juve (32) warga Desa Trubus karena terlibat aktivitas jual beli chip game Higgs Domino di konternya yakni Juve Cell yang beralamat Jalan Kenanga Atas, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Selasa (19/10/2021). 

Pemuda di Koba

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di konter Juve Cell sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana perjudian, yakni transaksi jual beli chip game Higgs Domino yang kini sudah marak masyarakat.

Melalui Nomor LP/A-398/X/SPKT/POLRES BATENG/ POLDA KEP. BABEL, tanggal 19 Oktober 2021, di hari yang sama pukul 17.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap Martono yang saat itu kedapatan sedang melakukan transaksi jual beli chip dengan salah satu konsumennya. 

Pemuda di Koba

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin seizin Kapolres AKBP Moch Risya Mustario membenarkan penangkapan martono karena terlibat aktivitas judi online dengan memperjualbelikan chip game Higgs Domino di seputaran Koba.

“Benar, pelaku berserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. Martino sendiri dijerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu 1 unit HP merek OPPO A15 warna hitam, 1 unit HP merek OPPO Reno warna biru, 1 unit HP merek OPPO A53 warna biru, 2 buah buku rekap merek bintang obor, uang tunai berjumlah Rp.1.430.000 berbagai pecahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judi EBET live casino

Game Kasino Seluler Android Teratas 2022

5 Permainan Kartu Paling Seru dan Populer di Indonesia